Dalam RAPBN 2017, KKP Alokasikan Anggaran Terbesar untuk Perikanan Tangkap
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP) memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 10,76 triliun
dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RPABN) 2017.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyatakan,
pagu indikatif KKP 2017 tersebut lebih rendah Rp 405 miliar dibandingkan
dengan anggaran KKP paska-RAPBNP 2016 yang sebesar Rp 11,16 triliun.
"Pagu indikatif KKP 2017 adalah Rp 10,76 triliun, terdiri dari 10
program pembangunan kelautan dan perikanan di mana anggaran terbesar
pada pengelolaan perikanan tangkap dengan alokasi pagu Rp 2,2 triliun,"
ucap Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa
(14/6/2016).
Susi merinci, anggaran sebesar Rp 2,2 triliun tersebut diperuntukkan
antara lain menambah 2.500 unit kapal penangkap ikan, 10.000 unit alat
tangkap ikan, 1 juta premi asuransi nelayan, 20.000 bidang sertifikasi
tanah nelayan, 1.000 unit fasilitas konversi BBM ke BBG bagi kapal
perikanan, dan program utama lain.
Adapun anggaran untuk perikanan budidaya dialokasikan sebesar Rp 1,25
triliun, yang akan diperuntukkan diantaranya 300 unit bantuan kebun
bibit rumput laut, 125 juta ekor produksi benih ikan, 1,2 juta ekor
produksi benih induk, 25 ekskavator, serta 220 bantuan kincir angin.
Susi juga menyampaikan, direktorat jenderal Peningkatan Daya Saing (PDS) memperoleh alokasi sebesar Rp 1,1 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan 220 mesin penghancur
es skala besar dan kecil, dua unit kapal angkut ikan hidup masing-masing
200 GT dan 300 GT, serta satu unit kapal pengolah ikan (kontrak tahun
jamak, tahun kedua).
"PRL alokasi anggarannya Rp 1,2 triliun, diperuntukkan 300.000
penanaman mangrove di 40 kota penerima sarana usaha garam dan sarana
pariwisata bahari di empat lokasi, serta 125 bantuan kelompok masyarakat
konservasi," imbuh Susi.
KKP juga mengalokasikan Rp 1,7 triliun dalam APBN 2017 untuk Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Anggaran tersebut akan digunakan antara lain, untuk pengadaan dua
unit kapal pengawas ukuran 32 meter, 15 unit speed boat, pengawasan 150
hari layar operasi untuk 35 kapal, serta pesawat pengawas.
Sementara itu BPSDM-KP, Balitbang-KP, Sekjen dan Irjen mendapatkan
alokasi anggaran sebesar masing-masing Rp 1,2 triliun, Rp 900 miliar, Rp
393 miliar dan Rp 82 miliar.
"BKIPM mendapat alokasi Rp 620 miliar, diperuntukkan antara lain
identifikasi penyebaran penyakit ikan karantina di 273 lokasi, 33.500
sertifikasi kesehatan ikan ekspor, 155.000 sertifikasi kesehatan ikan
domestik, 78.000 sertifikasi mutu produk ekspor kelautan perikanan,"
pungkas Susi.
Penulis | : Estu Suryowati |
Editor | : M Fajar Marta |